Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Pulihkan Kepercayaan Rakyat

Senin, 10 Januari 2011

Share this history on :

SeruNews- LAGI dan lagi, ulah bulus si Raja Fulus, Gayus H. Tambunan terus saja membuat rakyat geleng-geleng kepala. Ternyata selama menjalani masa tahanan di Mako Brimob, terdakwa kasus mafia pajak ini tak hanya ke Bali, tetapi juga sempat-sempatnya melenggang bebas ke berbagai negeri.

Kasus berkeliarannya si Raja Fulus yang berstatus tahanan ke negeri orang harus benar-benar diusut tuntas. Foto kedoknya dengan nama Sony Laksono pada paspor ilegal benar-benar sangat mirip dengan foto Gayus saat menyaksikan pertandingan tenis di Bali, sehingga bisa jadi bukti kuat untuk pengusutan. Apalagi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar telah memastikan Gayus H. Tambunan sempat berpelesir ke Singapura pada 2 Oktober 2010.

Saya mendukung tim yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM melakukan investigasi agar bekerja sebaik-baiknya mengungkapkan kasus ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang dalam pembuatan paspor tersebut, pihak yang mengeluarkan paspor, dalam hal ini pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Timur harus bertanggung jawab.

Jika yang terbukti dilakukan Gayus adalah pemalsuan paspor dengan menggunakan jasa orang luar, tetap perlu diusut pihak yang membuat ataupun oknum imigrasi yang mengesahkannya. Ingat jangan sampai cuma mengkambinghitamkan calo! Apalagi penyelidikan dan pengusutan berhenti sampai calo kroco saja.

Pengusutan tuntas kasus memalukan ini adalah kewajiban mutlak pihak imigrasi. Dan yang terpenting jangan hanya selesai pada tingkat pelaku lapangan saja. Karena selama di persidangan rakyat tahu, Gayus identik dengan mafia hukum tingkat tinggi, yang melibatkan jenderal polisi tidak bermoral, pengacara hitam kaliber top, jaksa jahat kelas atas dalam kasus penggelapan pajak ratusan miliar yang melibatkan konglomerat nasional kelas global.

Wajar jika harapan rakyat agar KPK turun tangan mengusut kasus Gayus direalisasikan. Gayus tidak sekadar ke luar negeri, karena bisa jadi terkait dengan mafia hukum kelas kakap untuk mengamankan dan menyelamatkan bukti-bukti dan hasil-hasil korupsinya.

Juga masalah mendasar lain yang harus dibenahi adalah internal di tubuh Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi Kantor Imigrasi, rumah tahanan (rutan), dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Lolosnya sejumlah tersangka, terdakwa, maupun terhukum ke luar negeri di antaranya karena kelemahan di tiga sektor tersebut.
Saat berada di rutan atau lapas, tak seorang pun tahanan bisa keluar, kecuali dalam keadaan sakit yang benar-benar memerlukan penanganan medis dari rumah sakit besar. Sementara itu, jika prosedur cegah dan tangkal (cekal) sudah dijalankan, tidak ada warga negara Indonesia mana pun yang masuk daftar cekal bisa pergi bebas ke luar negeri.

Seandainya mereka menggunakan paspor palsu pun, semestinya petugas imigrasi di bandara jeli, terutama jika wajah pemegang paspor mirip dengan orang-orang yang terlibat kasus kakap.

Jadikan awal tahun 2011 sebagai momentum pemulihan kepercayaan rakyat atas penegakan hukum yang adil dan beradap.
  • Inilah.com
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar